Pria di Sijunjung Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus seorang pria berinisial RR (30) lantaran tega memperkosa anak tirinya yang diketahui masih di bawah umur. Aksi bejat tersangka bahkan dilakukan telah berulang kali.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Tindakan pemerkosaan terakhir dilakukan tersangka pada 29 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menyebutkan, ibu kandung korban tak terima dan melaporkan peristiwa ini. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan.

"Perbuatan tersangka diketahui ibu kandungnya sehari setelah kejadian. Melihat anaknya menunjukkan tingkah laku yang tidak biasa, banyak melamun, ibu korban bertanya dan akhirnya korban bercerita," kata Abdul kepada langgam.id, Rabu (8/11/2021).

Dari keterangan korban, kata Abdul, tersangka melakukan pemerkosaan berulang kali sejak 2020. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

"Korban sempat pindah rumah dari tempat rumah yang lama, jarak rumah anak korban dengan yang lama berjarak lebih kurang 150 meter. Tindakan pencabulan juga dilakukan lagi. Korban tidak ingat lagi berapa kali perbutan yang dilakukan oleh ayah tirinya," jelasnya.

Baca juga: Asrama Polisi Muaro Bodi Sijunjung Terbakar

Sebelumnya, tersangka sempat menghilang jejak. Namun berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang kabur ke kediamannya.

"Kemarin kami menangkap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui pulang dari ladang. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke polres untuk dilakukan proses berikutnya," tuturnya.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M