Langgam.id - Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat natal dan tahun baru oleh pemerintah pusat dipertanyakan epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri, Selasa (7/12/2021).
"Pandemi tidak mengenal batas wilayah. Pengurangan risiko penularan perlu hati-hati dalam menilai dan (menetapkan,red) intervensi yang dilakukan," kata Defriman.
Menurutnya, PPKM perlu dilakukan meskipun tidak merata di seluruh Indonesia. Dia mencontohkan pada episentrum mobilitas dan kasus yang tinggi seperti Jawa dan Bali.
Penetapan wilayahnya, lanjut Defriman, dapat ditentukan dari data evaluasi dan indikator yang komprehensif.
Menurutnya, PPKM merupakan intervensi dalam pengendalian pandemi untuk mewaspadai potensi mobilitas penduduk yang meningkat saat natal dan tahun baru. Pemerintah mengaku sudah mengambil dan menghitung risiko kemungkinan terjadi lonjakan kasus saat natal dan tahun baru.
Pertimbangan capaian vaksin menjadi dasar pemerintah dalam pembatalan PPKM. Alasan itu, lanjutnya, diperlukan bukti apakah vaksinasi yang dilakukan sudah membentuk kekebalan pada kelompok masyarakat tertentu.
"Yang saya sangsikan adalah (pernyataan,red) gelombang ke-3 diprediksi tidak terjadi," kata Defriman.
Menurutnya, prediksi tersebut tidak bisa hanya disandarkan pada data pelaporan yang mengapung ke permukaan saat ini. Yang dapat membantu menjawab prediksi itu adalah sero survei, tes darah yang memeriksa antibodi tubuh terhadap virus secara komprehemsif.
Penurunan jumlah kasus dari data di atas kertas saat ini bisa saja terjadi karena tidak ada laporan kasus. Atau, kemungkinan lain, karena animo orang diperiksa sangat rendah.
"Di tambah varian dan virulensi virus yang melemah. Orang terinfeksipun tidak mengalami gejala berat. Jadi, sangat sulit penularan terjadi," katanya.
Untuk dapat memastikan suksesnya pengendalian, beberapa hal perlu dikaji lagi. Seperti, pengaruh vaksinasi, intervensi atau determinan lain yang mendukung keadaan saat ini. (*)