Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri di Asrama Polisi

Langgam.id Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri

Mobil jenazah membawa pegawai RS Bhayangkara Padang yang diduga bunuh diri. (Irwanda)

Langgam.id - Seorang pegawai harian lepas Rumah Sakit Bhayangkara Padang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Asrama Polisi Alai, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/12/2021) sore. Korban diduga bunuh diri.

Korban ditemukan tergantung di kamarnya. Aksi bunuh diri korban ini gegerkan para tetangga di asmara polisi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, belum mengetahui motif korban bunuh diri. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit.

"Bukan istri anggota (Polisi). Dia sudah cerai kabarnya sama suaminya," kata Rico dihubungi langgam.id, Senin (6/12/2021).

Belum diketahui identitas korban. Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal belum bisa memberikan keterangan beralasan sedang berada di rumah sakit.

"Belum lagi (lengkap kejadian), ini sedang di rumah sakit," ujarnya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara