Sekolah Perlu Kurikulum Kesehatan Reproduksi untuk Cegah Kekerasan Anak di Padang

Sekolah Perlu Kurikulum Kesehatan Reproduksi untuk Cegah Kekerasan Anak di Padang

Wanda Leksamana dan Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto: Pemko Padang)

Langgam.id-Wanda Leksamana dari Program Manager Yayasan Ruang Anak Dunia mengatakan sekolah perlu menghadirkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi. Hal ini merupakan usaha mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

Dia mengatakan meningkatkanya kasus kejahatan seksual pada anak terjadi akibat semua pihak termasuk anak belum terpapar optimal tentang pendidikan kesehatan reproduksi.

Padahal ini kesehatan reproduksi penting diberikan agar anak dan orang tua mengetahui bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dari anaknya.

“Ke depan perlu didorong hadirnya kurikulum pada satuan pendidikan di sekolah terkait dengan pendidikan kesehatan reproduksi,” katanya lewat keterangan tertulis Pemko Padang, Selasa (23/11/2021).

Pada sisi lain, Wanda menilai meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak karena sensitifitas perlindungan anak sudah semakin membaik. Semua pihak sudah bersedia melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan pada anak kepada pihak berwenang.

“Ke depan, agar kekerasan terhadap anak ini tidak meningkat kita perlu memantapkan sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang holistik terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

Seperti menjamin hak hidup dan kelangsung hidup anak, non diskiriminasi, mengedepan kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan setiap aspirasi anak.

“Disamping itu juga butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk anak, keluarga, dunia usaha, dan media massa,” kata Wanda yang pernah meraih penghargaan kategori Pemerhati Pemenuhan Hak-hak Anak dari Wali Kota Padang itu.

Pemko Padang Janji Kawal kasus Anak

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berjanji mengawal sampai tuntas kasus kejahatan pada anak yang terjadi di Kota Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan meningkatnya Kasus kejahatan pada anak dibawah umur di Kota Padang mendapat perhatian khusus dari Pemko. Dia mengaku akan fokus pada kasus tersebut, dan berjanji akan mengawal kasus sampai tuntas.

“Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan akan menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Kota Padang untuk mengatasinya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada 18 November 2021, Polresta Padang menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun. Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban.

Kemudian kasus lain, yaitu pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih berumur sekitar 8 sampai 9 tahun.

Hendri Septa mengatakan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus kekerasan pada anak diperlukan kerja sama semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak kepolisian namun juga butuh dukungan semua pihak.

“Kita butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya. (*Rahmadi)

Baca Juga

Kebakaran menghanguskan rumah, kontrakan dan bangunan sekolah di Berok Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah, 5 Kontrakan dan Bangunan SDN di Surau Gadang Padang
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,
Huntap di Kampung Talang Mulai Dibangun, Bakal Ditempati 10 KK Korban Bencana Padang
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV