Langgam.id - Dukungan dan apresiasi berbentuk karangan bunga berjejer di Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Padang. Karangan bunga ini muncul setelah pihak kejaksaan menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang.
Karangan bunga yang cukup banyak ini berasal dari berbagai nama. Termasuk terdapat nama mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar serta Wahyu Iramana Putra yang merupakan mantan anggota dewan.
Pihak kejaksaan cukup kaget dengan munculnya berbagai karangan bunga tersebut. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, pihaknya tidak mengetahui sebelumnya.
"Kami tidak tahu maksud dan tujuannya. Bahkan kami kaget terkait papan bunga ini," kata Therry, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang ini segera akan ada penetapan tersangka. Hal itu setelah status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya status kasus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam kasus tersebut, hitungan sementara negara mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
Pihak kejaksaan menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020. Serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI Padang.