Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

dugaan korupsi koni padang

Ilustrasi uang. [pixabay]

Langgam.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Padang menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Naiknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto mengatakan, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020. Bahkan termasuk pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

“Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar,” kata Ranu saat jumpa pers, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sejak September 2021. Sedikitnya 32 orang dimintai keterangan serta telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kota Padang, Thery Gutama menyebutkan, jumlah kerugian negara ini tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. Karena sampai saat ini penghitungan bersifat sementara.

“Kami targetkan secepatnya untuk melakukan penetapan tersangka demi memintai pertanggungjawaban hukum kepada orang-orang yang bersalah,” ujarnya.

Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan, Kejari Kota Padang akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Sebelumnya, Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Namun dalam kasus ini, pemeriksaan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Ketua KONI Padang.

Suardi juga membantah dugaan korupsi tersebut. “Tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu,” tuturnya.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre