Kantor Kejari Dipenuhi Karangan Bunga Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi KONI Padang

Korupsi koni padang

Karangan bunga memenuhi kantor Kejari Padang [foto:Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Dukungan dan apresiasi berbentuk karangan bunga berjejer di Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Padang. Karangan bunga ini muncul setelah pihak kejaksaan menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang.

Karangan bunga yang cukup banyak ini berasal dari berbagai nama. Termasuk terdapat nama mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar serta Wahyu Iramana Putra yang merupakan mantan anggota dewan.

Pihak kejaksaan cukup kaget dengan munculnya berbagai karangan bunga tersebut. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, pihaknya tidak mengetahui sebelumnya.

"Kami tidak tahu maksud dan tujuannya. Bahkan kami kaget terkait papan bunga ini," kata Therry, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Padang ini segera akan ada penetapan tersangka. Hal itu setelah status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Naiknya status kasus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam kasus tersebut, hitungan sementara negara mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

Pihak kejaksaan menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020. Serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI Padang.

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif