Langgam.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI (Kemenag RI) menyetujui hadirnya calon Lembaga Pemeriksa Halal Bersama Halal Madani (LPH BHM) di Sumatera Barat. LPH Sumbar dihadirkan sebagai salah satu upaya menyukseskan program sertifikasi halal di Indonesia.
“Hadirnya calon LPH dari masyarakat menjadi bentuk realisasi adanya integrasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyukseskan sertifikasi halal di Indonesia,” demikian disampaikan Kemenag dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Di antara beberapa provinsi yang mengajukan pencalonan LPH daerah, Sumbar melalui BHM jadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan persetujuan dari BPJPH Kemenag RI. Hal ini tentu menorehkan prestasi besar bagi provinsi ini.
”Dari beberapa instansi/lembaga di seluruh Indonesia yang mencalonkan pendirian sebagai LPH, BHM menjadi salah satu diantaranya dan satu-satunya di Sumbar. SK penetapan LPH BHM akan diterbitkan setelah melengkapi dan mengirimkan rekomendasi yang diperoleh dari tim verifikasi dan validasi. Hasil yang mengindikasikan bahwa selangkah demi selangkah, sumbar memainkan peranannya dalam pengembangan industri halal“ tulis Kemenag.
Sebelumnya pada tanggal 12-14 Oktober 2021 lalu, BPJPH telah mengutus Siti Aminah dan 7 anggotanya untuk melakukan vitasi kedua. Tim vitasi yang dipimpin oleh Siti Aminah ini terdiri atas 6 orang perwakilan BPJPH dan 2 orang tim Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI).
Vitasi dilakukan sebagai upaya verifikasi dan validasi dokumen serta Sumber Daya manusia calon LPH BHM. Kehadiran LPH asli putra daerah menjadi bukti komintmen Sumbar dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
“Calon LPH BHM bagaikan sebuah pemantik dalam meningkatkan peran serta masyarakat, serta memberikan sebuah pembuktian bahwa masyarakatpun bisa berperan aktif dalam menyukseskan serta mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia. Kehadiran calon LPH BHM akan menjadi tambahan tenaga baru di Sumbar dalam proses sertifikasi halal dan industri halal di ranah ini," lanjut keterangan itu. (Mg Dewi)