Lakukan Pungli Pengurusan Surat Tanah, Seorang Kades Terjerat OTT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Tim Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polres Rohul melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala desa di Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan itu terkait pungutan liar yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Penangkapan ini dilakuakan setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat perihal adanya pungutan dalam proses pembuatan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) di kantor Desa.

"Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dan pengaduan warga ke Polres Rohul tentang proses pembuatan SKRT dan SKGR, yang setiap persilnya dipungut biaya Rp2 juta oleh pelaku,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Wimpi dilansir dari tribratanewsriau pada Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya petugas telah menyelidiki kantor desa tersebut dan ditemukan 10 persil yang masing-masingnya dikenakan Rp2 juta sehingga hasil temuan OTT berjumlah Rp20 juta. Kemudian barang bukti beserta kepala desa yang terjerat OTT itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 12 huruf e undang undang No. 31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman lama 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp1 miliar. (Mg Winda)

Baca Juga

Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dengan alasan parkir kepada para penumpang yang akan berangkat
Usai Viral, Pelaku Pungli di Teluk Bayur Diamankan Polisi
Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi
Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi
Langgam.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang bertekad untuk mewujudkan Kota Padang Zero Pungli.
Upayakan Kota Padang Bebas Pungli
Langgam.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Riau.
Kunker ke Riau, Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Pengembangan UMKM
Komisi III melakukan study koperatif ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Rabu (20/5/2022).
Optimalkan Potensi Investasi, DPRD Sumbar Studi Kooperatif ke Riau
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.
Kedapatan Pungli di Objek Wisata dan Swalayan, 12 Orang Diserahkan Polisi ke Satpol PP Padang