Pelaku Judi Togel Online Diringkus Polisi di Padang

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Seorang pria berinisial Z (46) diringkus pihak kepolisian lantaran diketahui menjadi bandar judi togel secara online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Uang ratusan ribu disita dari penangkapan pelaku.

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.15 WIB.

"Pelaku Z ini ditangkap di rumahnya," kata Lija, Jumat (15/10/2021).

Nesmon menyebutkan, kasus ini terungkap karena pengembangan dari seorang pelaku yang telah lebih dahulu diamankan.

"Kami dapat informasi dari kaki tangannya. Saat dipertemukan mereka mengakui perbuatannya menerima hasil togel dan di masukan ke aplikasi online," ujarnya.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang