Langgam.id - Seorang pria berinisial Z (46) diringkus pihak kepolisian lantaran diketahui menjadi bandar judi togel secara online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Uang ratusan ribu disita dari penangkapan pelaku.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.15 WIB.
"Pelaku Z ini ditangkap di rumahnya," kata Lija, Jumat (15/10/2021).
Nesmon menyebutkan, kasus ini terungkap karena pengembangan dari seorang pelaku yang telah lebih dahulu diamankan.
"Kami dapat informasi dari kaki tangannya. Saat dipertemukan mereka mengakui perbuatannya menerima hasil togel dan di masukan ke aplikasi online," ujarnya.