Langgam.id - Pelaku pencurian handphone di parkiran toko makanan hewan atau petshop di Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku merupakan seorang tukang parkir.
Tersangka yang bernisial FA (19) itu melakukan pencurian itu pada Maret 2021. Saat kejadian, korban yang tidak sengaja meninggalkan handphone di kendaraan.
"Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10/2021).
Rico mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi awalnya mendapat informasi pelaku telah menjual barang bukti kepada seorang berinisial YD.
Polisi langsung mencari pelaku yang akhirnya ditangkap di jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (11/10/2021). Saat diinterogasi, FA mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Rico. (Mg Dewi)