Dua Wanita Tahanan Polres Payakumbuh Pilih Jadi Mualaf

tahanan payakumbuh mualaf

Alquran [pixabay]

Langgam.id – Dua orang tahanan wanita Satreskrim Polres Payakumbuh memilih jadi menjadi mualaf dan masuk Islam setelah membaca dua kalimat syahadat.

Kedua tahanan ini Bernama Marlince (20) dan Masfiati (20) warga asal Gollu Dora, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mereka berdua menjadi mualaf atas bimbingan dari 2 orang ustaz, yaitu Akbarul Fahmi, Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Timur dan ustaz Abdurrahman Addify, Pembina Pondok Pesantren Al-Fath Kota Payakumbuh,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira seperti dikutip dari laman milik Polda Sumbar, Jumat (1/9/2021).

Sebelumnya kedua wanita penghuni rutan ini telah ditanyai oleh ustaz guna memastikan bahwa keduanya masuk Islam murni atas keinginan dari hatinya sendiri dan tanpa paksaan dari siapapun.

“Sesaat sebelum masuk Islam, telah di lakukan verifikasi untuk memastikan bahwa kedua mualaf tersebut masuk islam dengan kemauan sendiri tanpa paksaan, ancaman, maupun bujuk rayu dari pihak manapun,” ucap Kapolres.

Pengucapan dua kalimat syahadat dimulai oleh ustaz Abdurrahman Addify, lalu Akbarul Fahmi didampingi oleh Wakapolres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Tahti Iptu Erizon memandu pengucapan syahadatnya. (Mg Winda)

Baca Juga

3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api