Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, rapat paripurna membahas usulan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi direncanakan digelar pada Oktober ini.

“Rencananya bulan ini tapi belum ada tanggalnya, penjadwalan itu wewewang Badan Musyawarah (Bamus). Kita sampai saat ini belum bermusyawarah, nanti digelar rapat Bamus,” ujar Supardi, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil verifikasi terhadap usulan, kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan untuk mengajukan usulan hak angket sudah memenuhi persyaratan.

Agenda DPRD Sumbar yang baru saja selesai terang Supardi, yaitu pengesahan RAPBD Perubahan Sumbar 2021 pada Kamis (30/9/2021). Agenda selanjutnya yaitu rapat paripurna perayaan Hari Jadi Sumbar ke-76 pada 1 Oktober 2021.

“Banyak agenda yang semuanya utama untuk dilaksanakan bulan Oktober, nanti kita juga ada membahas RAPBD Tahun 2022, hak angket juga utama, nan bisa jadi simultan pembahasannya,” katanya.

Baca juga: Pengamat Sebut Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Langkah yang Tepat

Menurutnya, semua penjadwalan akan disusun oleh Bamus nantinya untuk semua agenda sidang paripurna.

Sebagaimana diketahui, usulan yang diajukan untuk mengajukan hak angket sudah memenuhi syarat. Yaitu harus ada tanda tangan anggota DPRD minimal 10 orang.

Sementara dalam usulan sudah ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya.

Kemudian syarat lain, minimal diusulkan oleh dua fraksi dan itu juga sudah memenuhi persyaratan.

Hal ini karena pengajuan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, dan Demokrat serta satu partai yaitu Nasdem.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri