Mediasi Kasus Perundungan Pelajar di Pasbar Gagal, Keluarga Minta Proses Hukum

penganiayaan padang

Ilustrasi kekerasan. [pixayabay.com]

Langgam.id - Mediasi kasus perundungan yang dialami seorang remaja yang dilakukan sesama pelajar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) batal ditempuh. Pihak keluarga korban meminta agar pelaku diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berupaya melakukan mediasi kedua belah pihak. Mediasi disaksikan pihak sekolah hingga pemuka nagari.

"Tapi keluarga korban minta proses tetap berlanjut secara hukum," kata Fetrizal dihubungi langgam.id, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Viral Video Pemukulan Pelajar di Pasbar, Polisi Panggil Pihak yang Terlibat Lusa

Fetrizal mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi dalam mediasi. Namun dengan proses hukum yang diminta, maka akan ditindaklanjuti.

"Kami langsung memeriksa saksi-saksi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara, untuk saat ini penatapan tersangka belum," jelasnya.

Dari kasus yang sempat viral ini, total pelajar yang terlibat melakukan aksi kekerasan sebanyak dua orang. Karena anak bawah umur, pihak kepolisian akan melibatkan Bapas serta Dinas Sosial.

Menurut Fetrizal, apabila diversi dalam kasus ini tidak tercapai, maka bisa saja berlanjut hingga ke pengadilan.

"Ini proses masih berjalan. Diversi nanti melibatkan Bapas dan Dinas Sosial. Kalau proses diversi tidak tercapai, lanjut ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi perundungan ini terjadi di Nagari Aie Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian, video beredar di media sosial setelah diposting oleh akun Facebook Adi Abadi Adi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu juga sudah beredar di sejumlah akun Instagram. Terlihat seorang remaja berpakaian seragam SMP putih biru sedang duduk di atas sepeda motor. Kemudian ada dua orang remaja lainnya berdiri di samping kiri dan kanannya.

Satu remaja berpakaian bebas dan satunya lagi berpakaian seragam SMP. Tiba-tiba, remaja yang berpakaian seragam memukul bagian belakang remaja yang sedang berada di atas kendaraannya.

Selanjutnya remaja yang berpakaian bebas menarik remaja yang duduk di atas sepeda motor dan merangkul lehernya sampai terjatuh. Remaja yang duduk di atas sepeda motor kemudian dipukul dan ditendang.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya