Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id - Rencana penggarapan lahan seluas 1.500 hektar di Silabu, Mentawai oleh Koperasi Minyak Atsiri untuk perkebunan serai wangi menuai kritikan. Penggarapan lahan itu dianggap bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mentawai.

Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai, menyebut pembukaan lahan perkebunan berskala besar hanya dapat dialokasikan di Pulau Siberut. Aturan itu sudah dijelaskan dalam RTRW Mentawai Tahun 2015-2035.

"Sedangkan untuk Pulau Pagai Utara yang tergolong pulau kecil, hanya dapat dialokasikan untuk perkebunan skala kecil," kata Rifai dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya masyarakat desa Silabu telah menunjukkan penolakan pada 12 Juli lalu saat rencana pembebasan lahan dilakukan. Meskipun surat penolakan telah diberikan, alat berat milik PT Catur Prajna Utama telah mulai memasuki wilayah Pagai Utara pada Minggu (26/9/2021) sehingga kembali mengundang kontroversi di masyarakat.

"Penolakan ini menjadi bukti bahwa lahan yang akan dikonversi menjadi perkebunan tersebut memiliki konflik lahan," kata Rifai.

Dia menyebut, salah satu syarat untuk penerbitan izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) yang dimiliki Koperasi Minyak Atsiri adalah lahan tersebut harus bebas dari konflik.

"Oleh karena itu rencana perkebunan serai wangi oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai harus dihentikan. PKKNK yang telah terlanjur diterbitkan harus dievaluasi dan dicabut oleh Dinas Kehutanan," kata dia. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya