DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Langgam.id – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/9/2021).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah setempat.

“Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Pesisir Selatan,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen.

Lampiran Gambar

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Abbas.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Ermizen.

Sebelum ditetapkan, Perda APBD-P 2021 telah diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah usai penandatangan nota kesepakatan bersama, memberikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” kata Wabup Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut, Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun sementara pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,73 triliun.

Diketahui, sebelumnya Bupati menyampaikan nota Ranperda APBD-P 2021 dalam rapat paripurna Senin (13/9/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (dv)

Baca Juga

Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki