DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Langgam.id – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/9/2021).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah setempat.

“Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Pesisir Selatan,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen.

Lampiran Gambar

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Abbas.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Ermizen.

Sebelum ditetapkan, Perda APBD-P 2021 telah diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah usai penandatangan nota kesepakatan bersama, memberikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” kata Wabup Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut, Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun sementara pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,73 triliun.

Diketahui, sebelumnya Bupati menyampaikan nota Ranperda APBD-P 2021 dalam rapat paripurna Senin (13/9/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (dv)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS