Langgam.id - Tim gabungan Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan Bidang Pemberantasan BNN Sumatra Barat berhasil menangkap empat orang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan tim gabungan yaitu 50 paket besar diduga ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam empat buah karung plastik berwarna putih.
Para pelaku ditangkap tim gabungan pada Kamis (23/9/2021) di dua lokasi yang berbeda.
Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, tim mendapatkan informasi pada Rabu (22/82021) terkait diduga akan ada narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumut ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk terangnya, BNN Pasbar melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar.
"Yaitu, meminta penambahan personel dari Bidang Pemberantasan BNN Sumbar untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Irwan menambahkan, tim mulai melakukan pengintaian. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh tersangka yang diduga akan membawa ganja ke wilayah Pasbar
"Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil yang dicurigai melewati salah satu pos pemantau dan sempat dihadang petugas los sergap dan menangkap dua orang tersangka, Iwan dan Samsul," ucapnya.
Baca juga: 2 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pessel, 4 Paket Besar Ganja Disita
Selanjutnya kata Irwan, sekitar pukul 03.20 WIB, tim pantau melihat adanya satu mobil yang mencurigakan melewati pos pantau.
Kemudian terangnya, tim sergap langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ada di mobil Rush. Namun mereka mampu melewati barikade jalan yang telah disusun oleh tim.
Atas kejadian tersebut, pihaknya segera melakukan pengejaran hingga berakhri di tepi sungai di daerah Pasir Panjang dengan kondisi mobil tersebut dalam keadaan kosong.
"Sekira pukul 10.00 WIB, salah satu anggota Polsek Ranah Batahan menginformasikan ditemukannya narkoba dilemparkan oleh pengendara mobil Rush warna merah tersebut di sepanjang jalan di sekitar jembatan Tamiang. Dan berhasil ditemukan empat karung berwarna putih yang di dalamnya berisi 50 paket," ujar Irwan.
Irwan menambahkan, pasca dilakukan pengembangan ke daerah Parit, berhasil diamankan dua tersangka atas Putra dan Buyung.
Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNK Pasaman Barat guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Keempat tersangka diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan dan sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya. (Ian)