Ahli Waris Bongkar 23 Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bungus

Makam covid-19 TPU bungus

Pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU Bungus. [dok. Dinas LHK]

Langgam.id – Puluhan makam jenazah covid-19 yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus dibongkar atas permintaan ahli waris.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Sabtu (25/9/2021).

Jumlah jenazah covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus sejak dioperasikan ini sebanyak 307 jenazah. 23 makam di antaranya dibongkar lagi.

“Beberapa makam pasien covid-19 dibongkar kembali karena setelah hasil swab tenggorokannya keluar menunjukkan hasilnya negatif,” kata Mairizon.

Pembongkaran makam pasien covid-19 yang negatif bisa dilakukan langsung tanpa menunggu waktu.

Sementara jenazah yang positif covid-19 harus menunggu selama 84 hari setelah dimakamkan baru bisa dipindahkan tetap dengan protokol kesehatan.

Mairizon mengatakan, saat dilakukan pembongkaran makam, pihak ahli waris juga harus membayarkan honor kepada petugas.

Baca juga: Total Jenazah Covid-19 di TPU Bungus: 259 Makam, Daya Tampung Capai Ribuan

“Pemakaman yang dilakukan petugas DLH dilakukan dari jam lima pagi sampai jam lima sore, sementara malamnya kita dibantu oleh petugas BPBD Padang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mairizon menyebut sisa lahan makam di TPU Bungus cukup banyak yakni 9.093 meter persegi. Lahan seluas yang tersisa ini bisa menampung 2.598 makam.

“Untuk satu makam itu 3,5 meter. Jadi dengan sisa lahan yang masih luas masih mampu menampung ribuan makam di TPU Bungus Teluk Kabung,” katanya kepada Langgam.id beberapa waktu lalu.

“Jadi kami memberikan dua pilihan bagi pihak keluarga saat koordinasi sama kami. Pihak keluarga dapat memilih dimakamkan dimana. Nanti tim kami yang melangsungkan pemakaman,” sambung Mairizon.

Baca Juga

Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID