Langgam.id - Ketua DPRD Kota Bukittinggi resmi diganti. Herman Sofyan diberhentikan dari jabatan itu dan digantikan oleh Beny Yusrial. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Gerinda.
Pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021.
"Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah," lanjut isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa keputusan itu diambil bedasarkan sejumlah surat yang diajukan terkiat pergantian Ketua DPRD Bukittinggi itu. Surat tersebut di antaranya berasa dari Partai Gerinda dan Wali Kota Bukittinggi.