Langgam.id - Dokter gigi (drg) Romi Syofa Ismael resmi diluluskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Kelulusan dokter yang sempat viral di media sosial (medsos) ini, tertera dalam surat pengumuman nomor 800/70/VIII/BKPSDM-2019 tentang pengumuman tambahan kelulusan CPNS daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Formasi Tahun 2018.
Surat tersebut menindaklanjuti surat dari Menpan RB nomor B/884/S.SM.01.00/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang revisi formasi CPNS Kabupaten Solok Selatan tahun 2018. Dokter Romi dinyatakan lulus formasi disabilitas dokter gigi ahli pertama yang ditempatkan di RSUD Solok Selatan tahun 2018.
Surat bertanda tangan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria yang dikeluarkan tanggal 22 Agustus 2019 ini, juga meminta drg Romi segera menyampaikan berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini sesuai dengan pengumuman Panselda tentang persyaratan dan pemberkasan usulan penetapan NIP.
“Iya. Saya cek, surat itu betul dan benar dari bupati,” jawab Kabag Humas Kabupaten Solok Selatan Firdaus Firman singkat, ketika dihubungi langgam.id, Jumat (23/8/2019).
Senada dengan itu, drg Romi juga membenarkan jika dirinya telah mendapatkan surat pengumuman itu.
“Iya, baru dapat uratnya. Senin depan saya dipanggil BKPSDM Solok Selatan untuk datang ke sana mengantarkan surat keterangan tingkat disabilitas saya,” kata Romi saat dihubungi langgam.id.
Menurut Romi, saat ini masih dalam tahap pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional di Pekanbaru. Setelah tahapan teknis selesai, baru NIP-nya bisa ditetapkan. Setelah itu, baru Surat Keputusan (SK) diterbitkan Bupati.
“Masih ada proses-proses yang saya lalui sampai SK dikeluarkan,” tuturnya. (Rahmadi/RC)