Nasib Tidak Jelas, 60 Karyawan Basko Hotel Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Langgam.id-karyawan Basko

Puluhan karyawan Basko Hotel Padang mengadukan nasibnya ke DPRD Sumbar. [foto: Rahmadi/langgam.id] 

Langgam.id - Sebanyak 60 orang karyawan Basko Hotel Padang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat. Mereka datang datang meminta tolong kepada DPRD dan mengadukan nasib mereka yang tidak jelas dari perusahaan.

Puluhan karyawan yang datang itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dan anggota Komisi II Budiman di ruang rapat Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021). Karyawan diwakili oleh beberapa orang menceritakan permasalahannya.

Perwakilan karyawan Basko Hotel Ardi mengatakan, 60 karyawan itu sudah bekerja cukup lama. Ada yang 5, 6 hingga 10 tahun bekerja di Basko Hotel. Mereka lalu dirumahkan oleh pihak hotel saat pandemi melanda pada Maret 2020.

"Awalnya kita dirumahkan sampai sebulan, lalu dua bulan hingga terus tanpa kejelasan. Lalu tahu-tahu pada Maret 2021, Basko kembali dibuka dengan nama Grand Basko Hotel," katanya.

Anehnya terang Ardi, setelah dibuka kembali, mereka tidak dipanggil lagi. Pihak manajemen malah merekrut karyawan baru.

"Nasib karyawan juga tidak jelas, apakah sudah di PHK atau masih karyawan atau masih dirumahkan. Karyawan meminta kejelasan terhadap ini yang sampai sekarang belum ditegaskan manajemen," ujar Ardi.

Berharap Ada Titik Temu

Selain status ungkap Ardi, pihaknya juga meminta tunggakan gaji yang terjadi sekitar tahun 2017 dan 2018 agar segera dibayarkan. Begitu juga hak lainnya seperti BPJS kesehatan dan JHT. Itu yang utama dibayarkan dulu ketimbang yang setelah dirumahkan.

"Mudah-mudahan dengan pertemuan DPRD, ada titik temu. Kita ingin mengetuk hati manajemen agar mau memberikan hak-hak kami," katanya.

Dia mengatakan, total tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen hotel sekitar Rp1,9 miliar. Gaji itu yang dibayarkan terlebih dahulu, kemudian baru membayarkan BPJS dan JHT. Begitu juga dengan karyawan agar dapat kembali bekerja.

"Kalau ada yang bisa bekerja lagi, kalau tidak dan mau di PHK ya silahkan, kalau di PHK kita bisa BPJS mandiri dan mencairkan JHT kita. Tapi sekarang kan tidak jelas karena status kita juga tidak jelas," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, pihaknya telah mendatangkan manajemen hotel dan Disnakertrans Sumbar. Dia percaya bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara peraturan yang berlaku.

"Kami di DPRD sifatnya mengawal, nantinya persoalan ini diselesaikan secara aturan, jadi kita tidak mengambil kesimpulan hari ini," katanya.

Dia menyebutkan, akan mengawal pihak manajemen hotel yang telah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Ia mengimbau kepada karyawan yang mengadu agar dirinya diberitahu kalau persoalan sudah selesai, dan tetap diberitahu juga kalau seandainya belum selesai juga.

"Manajemen hotel akan menyelesaikan ini, kita juga tahu mencari karyawan hotel tidak gampang, mencari kepercayaan tidak gampang. Mudah-mudahan karyawan ini direkrut kembali," katanya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga