Langgam.id - Sebanyak 60 orang karyawan Basko Hotel Padang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat. Mereka datang datang meminta tolong kepada DPRD dan mengadukan nasib mereka yang tidak jelas dari perusahaan.
Puluhan karyawan yang datang itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dan anggota Komisi II Budiman di ruang rapat Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021). Karyawan diwakili oleh beberapa orang menceritakan permasalahannya.
Perwakilan karyawan Basko Hotel Ardi mengatakan, 60 karyawan itu sudah bekerja cukup lama. Ada yang 5, 6 hingga 10 tahun bekerja di Basko Hotel. Mereka lalu dirumahkan oleh pihak hotel saat pandemi melanda pada Maret 2020.
"Awalnya kita dirumahkan sampai sebulan, lalu dua bulan hingga terus tanpa kejelasan. Lalu tahu-tahu pada Maret 2021, Basko kembali dibuka dengan nama Grand Basko Hotel," katanya.
Anehnya terang Ardi, setelah dibuka kembali, mereka tidak dipanggil lagi. Pihak manajemen malah merekrut karyawan baru.
"Nasib karyawan juga tidak jelas, apakah sudah di PHK atau masih karyawan atau masih dirumahkan. Karyawan meminta kejelasan terhadap ini yang sampai sekarang belum ditegaskan manajemen," ujar Ardi.
Berharap Ada Titik Temu
Selain status ungkap Ardi, pihaknya juga meminta tunggakan gaji yang terjadi sekitar tahun 2017 dan 2018 agar segera dibayarkan. Begitu juga hak lainnya seperti BPJS kesehatan dan JHT. Itu yang utama dibayarkan dulu ketimbang yang setelah dirumahkan.
"Mudah-mudahan dengan pertemuan DPRD, ada titik temu. Kita ingin mengetuk hati manajemen agar mau memberikan hak-hak kami," katanya.
Dia mengatakan, total tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen hotel sekitar Rp1,9 miliar. Gaji itu yang dibayarkan terlebih dahulu, kemudian baru membayarkan BPJS dan JHT. Begitu juga dengan karyawan agar dapat kembali bekerja.
"Kalau ada yang bisa bekerja lagi, kalau tidak dan mau di PHK ya silahkan, kalau di PHK kita bisa BPJS mandiri dan mencairkan JHT kita. Tapi sekarang kan tidak jelas karena status kita juga tidak jelas," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, pihaknya telah mendatangkan manajemen hotel dan Disnakertrans Sumbar. Dia percaya bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara peraturan yang berlaku.
"Kami di DPRD sifatnya mengawal, nantinya persoalan ini diselesaikan secara aturan, jadi kita tidak mengambil kesimpulan hari ini," katanya.
Dia menyebutkan, akan mengawal pihak manajemen hotel yang telah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Ia mengimbau kepada karyawan yang mengadu agar dirinya diberitahu kalau persoalan sudah selesai, dan tetap diberitahu juga kalau seandainya belum selesai juga.
"Manajemen hotel akan menyelesaikan ini, kita juga tahu mencari karyawan hotel tidak gampang, mencari kepercayaan tidak gampang. Mudah-mudahan karyawan ini direkrut kembali," katanya.