Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Korban investasi bodong jalani pemeriksaan di Polda Sumbar. [dok. Ist]

Langgam.id – Para korban dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan Selendang mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (13/9/2021).

Kedatangan para korban yang mayoritas warga Kabupaten Agam ini ke Polda Sumbar didampingi kuasa hukum mereka M Nur Idris. Terdapat empat orang korban yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut Kuasa Hukum Korban, M Nur Idris, sejumlah korban diminta keterangan sebagai saksi. Kepada penyidik, korban menyampaikan kronologi mula kasus.

“Mulai proses investasi hingga kerugian yang dialaminya para korban akibat iming-iming janji manis terlapor berinisial RY dan dua orang pembantunya berinisial WH dan WR,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Selidiki Dugaan Investasi Bodong Pengelolaan Mukena dan Selendang

Para korban investasi diduga bodong yang diperiksa hari ini diketahui mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Modusnya, kata Idris, pengelola menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut membenarkan pemeriksaan terhadap para korban investasi diduga bodong tersebut. “Betul” singkat Imam dikonfirmasi langgam.id

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba