Tersangka Izet Kasus Pemalakan yang Viral di Padang Segera Disidang

Langgam.id-izet

Izet saat menyampaikan permintaan maaf di Polda Sumbar beberapa waktu lalu. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Kejaksaan Negeri Padang segera melimpahkan berkas perkara kasus pemalakan yang dilakukan Izet ke pengadilan. Kasus pemalakan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Sebelumnya, tersangka Izet dan barang bukti telah diterima Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang, Roni Saputra mengatakan, tersangka Izet dan barang bukti diserahkan pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tahap dua sudah dilaksanakan. Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan ke pengadilan. Kemudian menunggu jadwal sidang,” kata Roni kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Sembari menunggu berkas rampung, kata Roni, tersangka Izet untuk sementara dititip di sel tahanan Polda Sumbar.

“Kita titip dulu, karena Lapas ada rentang waktu menerima pemindahan tersangka. Karena harus tes antigen, rapid, dan segala macam,” ujarnya.

“Intinya menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan, tersangka dipindahkan ke Lapas,” sambung Roni.

Baca juga: Kisah Izet Preman Indarung: Palak Sopir Truk, Viral, Ditangkap lalu Menyesal

Surat perintah tahap dua kasus sebelumnya telah ditandatangani oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Fadlul Azmi.

Surat perintah tahap dua ditandatangani menyusul berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 25 Agustus 2021.

Dalam kasus ini, Izet dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu yang dimiliki dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Aksi Izet berawal ketika dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di area PT Semen Padang beberapa waktu lalu.

Dia memaksa korban meminta uang untuk membeli minuman. Ia bahkan beberapa kali tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap korban.

Saat itu korban tidak mau memberikan uang sebesar Rp50 yang diminta Izet. Sejumlah perkataan kasar juga dilontarkan preman tersebut kepada korban karena keinginannya tidak dipenuhi.

Izet ditangkap polisi dalam pelariannya di Tanah Datar.

 

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!