Pemprov Sumbar Percayakan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur ke Penegak Hukum

jasman positif covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. [dok. pribadi]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bicara soal kasus surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi. Pemprov menyebut kasus itu sepenuhnya diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya. Percayakan sajalah proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum yang kita yakini sangat profesional,” Kata Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi itu sebelumnya disebarkan ke sejumlah pihak termasuk kampus dan pelaku usaha. Lewat surat itu para penerima diminta berpartisipasi dan memberi sumbanga untuk penerbitan buku yang berisi profil Sumatra Barat.

Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan penipuan dalam kasus itu. Namun Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyebut surat yang diterbitkan Bappeda itu tersebut asli dan benar ditandatangani Mahyeldi.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Jasman mengatakan pihaknya tidak ingin memberi pendapat terkiat polemik surat itu. Menurutnya, hal itu bisa menggiring opini publik.

“Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas,” ucapnya.

Baca Juga

Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok