Polisi Ringkus Pencuri Handphone di Pasar Alai Padang

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap seorang pria berinisial RJ (38) yang terlibat kasus pencurian.

Pelaku diketahui mencuri satu unit handphone di Pasar Alai, Padang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, pelaku ditangkap di Pangkalan Ojek di Jalan Taman Siswa.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit Meninggal

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau berukuran 25 cm dan kunci T di dalam tas milik pelaku,” kata Nahri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/8/2021).

Nahri mengatakan, RJ diduga melanggar dalam perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 Jo 362 KUHP.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen