Demo Soal Rumah dan Baju Dinas DPRD Sumbar, PMM Kembali Minta Supardi Mundur

Demo Soal Rumah dan Baju Dinas DPRD Sumbar, PMM Kembali Minta Supardi Mundur

PMM demo di depan DPRD Sumbar. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar. Mereka menuntut DPRD menghentikan renovasi rumah dinas serta pembatalan pembelian baju dinas untuk anggota dewan.

"Kami juga meminta Supardi selaku ketua DPRD Sumbar untuk mundur, karena hari ini ketua DPRD membawa tunkek nan patah (tongkat yang sudah patah) di Sumbar," ujar orator aksi, Randa, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Rehab Rumah Dinas di Tengah Pandemi, PMM: Ketua DPRD Sumbar Harus Mengundurkan Diri 

PMM menilai polemik renovasi rumah dinas dan pengadaan baju dinas tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Apalagi, sebagian masyarakat juga kesulitan karena terdampak PPKM.

"Dalam kondisi PPKM yang sedang terjadi, masyarakat kembali menderita terkhusus di Sumbar. Hal ini terkait dengan politik nasional yang berdampak di Sumbar,"ucapnya.

Sebelumnya ketua DPRD Sumbar, Supardi, sudah meminta maaf atas hebohnya pemberitaan renovasi rumah dinas yang menelan biaya hingga Rp5,6 miliar.

“Kepada warga Sumbar, saya Supardi, atas nama pribadi dan pimpinan DPRD meminta maaf dengan sebenarnya dan setulusnya atas kondisi yang terjadi, karena ini menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Supardi di rumah dinasnya di Padang, Sabtu (21/8/2021).

Selain renovasi rumah dinas Ketua DPRD, pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan juga jadi sorotan. DPRD Sumbar melakukan pengadaan pakaian dinas untuk 65 anggotanya dengan pagu anggaran sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021. (Mg Afdal)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga