Kata Polisi Soal Kemungkinan Dipanggilnya Mahyeldi Terkait Surat Minta Uang

Mobil Dinas Baru Gubernur

Gubernur Mahyeldi dan mobil dinasnya. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang dalam penyelidikan dugaan penipuan menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Lalu bagaimana kemungkinan dipanggilnya Mahyeldi dalam kasus ini?

“Belum ada jadwal pemanggilan pak gubernur. Tergantung pimpinan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Menurut Rico, pemanggilan terhadap gubernur tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti saksi lain. Ada prosedur khusus yang harus dilalui jika polisi ingin memanggil orang nomor satu di Sumbar itu.

“(Pemanggilan) gubernur tentu kami tidak serta merta, kan harus izin Mendagri,” tuturnya.

Sebelumnya Rico menyebut polisi segera melakukan gelar perkara soal surat Gubernur yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku ini. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Menurut Rico, polisi hanya fokus dalam persoalan dugaan penipuan. Hal ini berdasarkan laporan dari Dealer Honda Menara Agung.

“Fokus ke penipuan. Kan laporan polisi awalnya penipuan. Makanya kami gelar perkara untuk hasil penyelidikan. Kalau itu asli (surat) apakah ada unsur penipuannya,” ucapnya.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmikan Asrama Putri SMAN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Resmikan Asrama Putri SMAN 1 Bukittinggi
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Kunjungi RSU Bunda, Gubernur Mahyeldi Lihat Teknologi Bedah Robot Pertama di Sumbar
Kunjungi RSU Bunda, Gubernur Mahyeldi Lihat Teknologi Bedah Robot Pertama di Sumbar