Langgam.id - Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang dalam penyelidikan dugaan penipuan menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Lalu bagaimana kemungkinan dipanggilnya Mahyeldi dalam kasus ini?
"Belum ada jadwal pemanggilan pak gubernur. Tergantung pimpinan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak
Menurut Rico, pemanggilan terhadap gubernur tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti saksi lain. Ada prosedur khusus yang harus dilalui jika polisi ingin memanggil orang nomor satu di Sumbar itu.
"(Pemanggilan) gubernur tentu kami tidak serta merta, kan harus izin Mendagri," tuturnya.
Sebelumnya Rico menyebut polisi segera melakukan gelar perkara soal surat Gubernur yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku ini. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.
Menurut Rico, polisi hanya fokus dalam persoalan dugaan penipuan. Hal ini berdasarkan laporan dari Dealer Honda Menara Agung.
“Fokus ke penipuan. Kan laporan polisi awalnya penipuan. Makanya kami gelar perkara untuk hasil penyelidikan. Kalau itu asli (surat) apakah ada unsur penipuannya,” ucapnya.