Kata Polisi Soal Kemungkinan Dipanggilnya Mahyeldi Terkait Surat Minta Uang

Mobil Dinas Baru Gubernur

Gubernur Mahyeldi dan mobil dinasnya. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang dalam penyelidikan dugaan penipuan menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Lalu bagaimana kemungkinan dipanggilnya Mahyeldi dalam kasus ini?

"Belum ada jadwal pemanggilan pak gubernur. Tergantung pimpinan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Menurut Rico, pemanggilan terhadap gubernur tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti saksi lain. Ada prosedur khusus yang harus dilalui jika polisi ingin memanggil orang nomor satu di Sumbar itu.

"(Pemanggilan) gubernur tentu kami tidak serta merta, kan harus izin Mendagri," tuturnya.

Sebelumnya Rico menyebut polisi segera melakukan gelar perkara soal surat Gubernur yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku ini. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Menurut Rico, polisi hanya fokus dalam persoalan dugaan penipuan. Hal ini berdasarkan laporan dari Dealer Honda Menara Agung.

“Fokus ke penipuan. Kan laporan polisi awalnya penipuan. Makanya kami gelar perkara untuk hasil penyelidikan. Kalau itu asli (surat) apakah ada unsur penipuannya,” ucapnya.

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Gubernur Sumbar Mahyeldi: SPM Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan
Gubernur Sumbar Mahyeldi: SPM Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan
Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral
Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral
Gubernur Sumbar Sampaikan Tengah Lakukan Seleksi Terbuka Pengisian 7 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov
Gubernur Sumbar Sampaikan Tengah Lakukan Seleksi Terbuka Pengisian 7 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov
Jadi Pjs Bupati Pasaman, Gubernur Sumbar Minta Edi Dharma Fokus Kawal Pilkada Ulang
Jadi Pjs Bupati Pasaman, Gubernur Sumbar Minta Edi Dharma Fokus Kawal Pilkada Ulang
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi