Kata Polisi Soal Kemungkinan Dipanggilnya Mahyeldi Terkait Surat Minta Uang

Mobil Dinas Baru Gubernur

Gubernur Mahyeldi dan mobil dinasnya. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang dalam penyelidikan dugaan penipuan menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Lalu bagaimana kemungkinan dipanggilnya Mahyeldi dalam kasus ini?

“Belum ada jadwal pemanggilan pak gubernur. Tergantung pimpinan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Menurut Rico, pemanggilan terhadap gubernur tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti saksi lain. Ada prosedur khusus yang harus dilalui jika polisi ingin memanggil orang nomor satu di Sumbar itu.

“(Pemanggilan) gubernur tentu kami tidak serta merta, kan harus izin Mendagri,” tuturnya.

Sebelumnya Rico menyebut polisi segera melakukan gelar perkara soal surat Gubernur yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku ini. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Menurut Rico, polisi hanya fokus dalam persoalan dugaan penipuan. Hal ini berdasarkan laporan dari Dealer Honda Menara Agung.

“Fokus ke penipuan. Kan laporan polisi awalnya penipuan. Makanya kami gelar perkara untuk hasil penyelidikan. Kalau itu asli (surat) apakah ada unsur penipuannya,” ucapnya.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Daerah di Sumbar Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Daerah di Sumbar Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal