4 Kg Sabu dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Dharmasraya

4 Kg Sabu dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Dharmasraya

Pemusbahan sabu dan miras di Dharmasraya. [dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Polisi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Dharmasraya dan disaksikan pejabat Pemkab Dharmasraya.

Selain narkoba, pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai merek juga dilakukan.

Baca juga: Penyegelan Kantor Wali Nagari di Pessel Dipicu Dugaan Asusila Berujung Damai

"Atas nama pemerintah daerah, kami akan terus mendukung penuh Polres Dharmasraya dalam menindak berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Dharmasraya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, yang hadir dalam pemusnahan itu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono.

Sabu seberat 4 kiligram itu dimunusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ratusan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat. (Mg Afdal)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi