4 Kg Sabu dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Dharmasraya

4 Kg Sabu dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Dharmasraya

Pemusbahan sabu dan miras di Dharmasraya. [dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Polisi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Dharmasraya dan disaksikan pejabat Pemkab Dharmasraya.

Selain narkoba, pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai merek juga dilakukan.

Baca juga: Penyegelan Kantor Wali Nagari di Pessel Dipicu Dugaan Asusila Berujung Damai

"Atas nama pemerintah daerah, kami akan terus mendukung penuh Polres Dharmasraya dalam menindak berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Dharmasraya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, yang hadir dalam pemusnahan itu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono.

Sabu seberat 4 kiligram itu dimunusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ratusan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat. (Mg Afdal)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg