Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Foto: Langgam.id/Rahmadi

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tindakan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menonaktifkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Amasrul.

Sebagaimana diketahui Sekdako Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Persoalan ini juga sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumbar dengan berkonsultasi ke Kemendagri.

“Kita kemaren dari Inspektorat sudah zoom meting bersama Kemendagri, ada sejumlah pembicaraan di sana, nanti berkemungkinan Mendagri menyurati pemerintahan provinsi dan pemerintah kota tentunya,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskannya, lewat surat nanti akan ada arahan dan apa  saja pesannya dari Mendagri terkait  penyelesaian masalah itu. Mudah-mudahan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Dia juga mengingatkan  wali kota Padang, bahwa dalam pemerintahan ini ada aturan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apalagi dirinya sebagai wakil pemerintahan pusat juga bertugas menjaga agar semua terlaksana sesuai aturan.

“Saya juga ingatkan, kita di pemerintahan daerah ini ada aturan yang harus kita patuhi, kita pedomani, dan aturan yang kita laksanakan, saya sebagai perwakilan pusat juga menjaga agar aturan terlaksana dengan baik,” bilangnya.

Pemerintahan Provinsi juga berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah di kabupaten kota. Semua hasilnya juga dilaporkan kepada pemerintahan pusat.

Terkait apakah penonaktifan sekdako Padang sudah sesuai aturan atau tidak dia juga tidak bisa memutuskan. Penilaian itu ada di Kemendagri dan saat ini masih menunggu keputusan Kemendagri.

Baca Juga

Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar