Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Foto: Langgam.id/Rahmadi

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tindakan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menonaktifkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Amasrul.

Sebagaimana diketahui Sekdako Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Persoalan ini juga sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumbar dengan berkonsultasi ke Kemendagri.

"Kita kemaren dari Inspektorat sudah zoom meting bersama Kemendagri, ada sejumlah pembicaraan di sana, nanti berkemungkinan Mendagri menyurati pemerintahan provinsi dan pemerintah kota tentunya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskannya, lewat surat nanti akan ada arahan dan apa  saja pesannya dari Mendagri terkait  penyelesaian masalah itu. Mudah-mudahan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Dia juga mengingatkan  wali kota Padang, bahwa dalam pemerintahan ini ada aturan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apalagi dirinya sebagai wakil pemerintahan pusat juga bertugas menjaga agar semua terlaksana sesuai aturan.

"Saya juga ingatkan, kita di pemerintahan daerah ini ada aturan yang harus kita patuhi, kita pedomani, dan aturan yang kita laksanakan, saya sebagai perwakilan pusat juga menjaga agar aturan terlaksana dengan baik," bilangnya.

Pemerintahan Provinsi juga berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah di kabupaten kota. Semua hasilnya juga dilaporkan kepada pemerintahan pusat.

Terkait apakah penonaktifan sekdako Padang sudah sesuai aturan atau tidak dia juga tidak bisa memutuskan. Penilaian itu ada di Kemendagri dan saat ini masih menunggu keputusan Kemendagri.

Baca Juga

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini