Langgam.id - Polisi menangkap pria berinisial RB (24), pelaku penusukan pekerja proyek perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Penusukan itu dipicu masalah nomor handphone.
Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (4/8/2021). Dia diringkus polisi setelah sehari bersembunyi di rumah orang tuanya.
"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya, di Nagari Tanjung Lolo,” kata Abdul seperti dikutip dari laman Polres Sijunjung, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pencurian Parfum dan Tas di Transmart Padang Terekam CCTV, Seorang Wanita Ditangkap
Dia menjelaskan, pelaku awalnya meminta nomor handphone mandor proyek pengecoran jalan tersebut kepada korban. Namun korban menolak memberikan nomor handphone yang dimaksud.
“Pelaku yang merasa kesal menusuk korban menggunakan pisau buru babi yang diselipkan di pinggangnya," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sedalam 3,5 cm dan lebar 3 cm. Usai menusuk rekannya, pelaku langsung kabur
“Melihat korban sudah terjatuh, pelaku melarikan diri dari tempat perkelahian tersebut,” lanjutnya.
Pelaku penusukan pekerja di proyek Jalinsum itu kini ditahan di Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.