Diduga Gelapkan Dana Pesantren, Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Polisi menetapkan tersangka terhadap Wali Nagari di Kecamatan V Koto Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Tersangka berinisial R ini terlibat dalam kasus penggelapan dana Yayasan Arizal Aziz.

Menurut Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Kasman, penggelapan dana ini terkait pembelian tanah untuk pembangunan pondok pesantren. Tersangka diketahui melakukan penggelapan dana sebesar Rp72 Juta.

“Kami sudah menetapkan tersangka. Penahanan sejak tiga hari belakangan. Tersangka ditahan di Polres Padang Pariaman,” kata Kasman dihubungi langgam.id, Rabu (4/8/2021).

Kasman mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan Ketua Yayasan yaitu Arizal Aziz yang diterima pada 30 Maret 2021. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan serta pemanggilan saksi hingga dilakukan gelar perkara.

“Sehingga setelah gelar perkara, naik ke penyidikan. kemudian sudah cukup bukti, kami lakukan pemanggilan, ditetapkan tersangka lalu dilakukan penahan,” jelasnya.

Polisi telah melakukan mediasi terkait penggelapan dana pesantren ini pada 5 Maret 2021. Hanya saja, tidak ada itikad baik dari tersangka. Bahkan tersangka melecehkan tim mediasi terdiri dari dewan pembina yayasan dan kepolisian.

“Tersangka ini sebelumnya menjabat sebagai sekretaris yayasan, tapi telah dipecat,” ujarnya.

“Setelah tidak bisa mempertanggungjawabkan (dana), dimediasi oleh camat sebagai dewan pengawas yayasan dan lainya. Kemudian didatangi, tersangka tidak merespon,” sambungnya.

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi