Langgam.id - Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) termasuk ke dalam zona merah. Angka keterisian melebihi kapasitas maksimal sebanyak 80 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, daerah yang masuk zona merah BOR yaitu Limapuluh Kota mencapai 100 persen. Kemudian, Kota Sawahlunto 92 persen, Kabupaten Agam 91 persen, dan Kota Padang 84 persen.
"Khusus Kota Padang kita maklumi karena memang seiring dengan peningkatan kasus serta banyaknya pasien yang dirujuk bahkan dari luar daerah," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (31/7/2021).
Sementara untuk Sumbar secara umum terangnya, saat ini jumlah BOR-nya mencapai 76,99 persen. Sementara untuk BOR ICU 89 persen, karena tidak semua rumah sakit yang punya ruangan ICU.
Untuk mengatasi itu ungkap Arry, pemerintah daerah berusaha mengatasi dengan melakukan penurunan angka BOR secara efektif.
Baca juga: Atasi Kekurangan Oksigen, Pemprov Sumbar Bentuk Satgas
"Ini terus kita usahakan dengan penambahan tempat tidur, sebenarnya tidak sederhana menambah tempat tidur karena butuh tenaga dan butuh ruangan," katanya.
Dia menjelaskan, meningkatnya BOR disebabkan karena memang kurangnya tempat tidur. Kemudian penambahan kasus positif covid-19 yang cukup tinggi. Sehingga menjadi merah angka keterisian tempat tidurnya menjadi tinggi.
Ia mengatakan, rumah sakit melakukan realokasi tempat tidurnya dari BOR umum ke BOR untuk penanganan covid-19. Selain itu juga menambah tenaga untuk itu.