Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih untuk priode 2019 – 2024, akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang.

Sekretaris dewan DPRD Padang, Syahrul saat dihubungi di Padang, Minggu, (11/8/2019) mengatakan saat ini proses penetapan anggota dewan berada di pemerintah provinsi Sumatra Barat, yaitu penetapan oleh gubernur Sumatra Barat. Sekretaris dewan saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK).

“Memurut Banmus iya tanggal 14. Tapi sampai sekarang SK nya belum ada,” katanya.

Sedangkan untuk persiapan pelantikan, ia mengatakan hal tersebut sudah dilakukan. Bahan-bahan untuk pelantikan juga segera dikirim ke gubernur Sumbar untuk diproses pada Senin, (12/8/2019) hari ini.

“Kita tinggal menunggu tanggal untuk undangan, kalau yang lain-lainnya sudah kita siapkan,” katanya.

Saat ini diketahui jabatan 45 anggota DPRD Kota Padang telah kosong sejak Rabu, (7/8/2019) karena tidak bisa dilantik akibat menunggu selesainya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dilantik 14 Agustus, maka Kota Padang seminggu tanpa anggota DPRD. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta