Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ikut mengawal kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana.
Kasus yang ditangani Polresta Padang ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, penetapan tersangka segera ditentukan.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengapresiasi jajaran kepolisian yang serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya sebagai LBH meminta ke depan kasus ini dapat ditangani dengan cepat, efektif dan efisien.
"Kami mengapresiasi tindakan Polresta Padang yang telah menaikkan status dugaan korupsi di masa covid-19 oleh oknum DPRD Kota Padang ke proses penyidikan. Kami akan kawal selaku masyarakat sipil," kata Indira dihubungi langgam.id, Jumat (23/7/2021).
Indira tak memungkiri dalam situasi darurat pandemi covid-19 dimanfaatkan segelintir orang untuk tetap mengambil manfaat. Sebab banyak aliran uang yang datang yang bergulir ketika proses penanggulangan maupun proses bantuan-bantuan.
"Makanya penting, kemudian tindakan tegas dan tindakan proses hukum yang baik dalam soal penggunaan dana covid-19 ini," jelasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
"Karena kami menyadari, dalam situasi darurat covid-19 saat ini, seharusnya pada proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan orang lain atau seseorang atau kelompok tertentu itu harus benar-benar dilakukan serius," sambung Indira yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi itu.
Langkah Baru
Naiknya kasus dana pokir ini, kata dia, merupakan langkah baru. Dan ke depan, setiap penggunaan dana penanggulangan covid-19 maupun jaminan sosial terhadap masyarakat, memang dipantau dan diawasi institusi negara maupun penegak hukum.
"Ke depan, semoga polisi bisa melihat tren berikutnya, bisa saja oknum DPRD yang lain terlibat, juga melakukan hal yang sama. Melihat modusnya, dikembangkan ke banyak sektor, ke oknum DPRD lain kemungkinan bisa terjadi juga dengan modus yang sama," tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan dana pokir Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir
Dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, kasus yang menjerat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi yang mencapai ratusan orang. Begitupun saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah
Apabila sudah lengkap, kata Rico, maka pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan," ujarnya.