Hampir 200 Ribu Orang di Sumbar Ditindak karena Langgar Prokes

petugas ppkm

Razia protokol kesehatan di Padang. [dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Pemerintan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 198.355 orang telah ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19. Mereka diberikan teguran, sanksi sosial dan denda sesuai Perda nomor 6 tahun 2020.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar, Hefdi, menyebut dari jumlah itu, sebanyak 2.389 unit usaha juga ditindak.

"Sanki kerja sosial tertinggi terdapat di 6 daerah, Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168 orang, Kota Solok 18.752 orang, Bukittinggi 16.149 orang, Dhamasraya 13.245 orang, Pasaman 13.189 orang dan Tanah Datar 11.862 orang," kata Hefdi, Minggu (18/7/2021).

Sedangkan teguran tertulis dan denda terbanyak berasal dari tiga daerah yakni Kota Padang yakni 456 orang, Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 orang.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan.

"Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah covid," ajaknya.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024