Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polisi di Bukittinggi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Satu orang di antaranya residivis dengan kasus yang sama, Kamis (15/8/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika di lokasi yang berbeda.

“Tersangka pertama inisial G (54), dengan barang bukti 1 paket sabu. Tersangka ini adalah residivis dengan kasus yang sama,” kata Aleyxi Aubedillah.

Lanjutnya, tidak jauh dari lokasi yang pertama, polisi kembali mengamankan tersangka kedua inisial AS (32). Dikamar tersangka ditemukan sebanyak 8 paket sabu yang berserakan di kamarnya.

“Paket sabu ini, kita temukan di dalam kamarnya, kemudian kita juga mengamankan timbangan digital,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah di bawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009, ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.(KW/Ela)

Baca Juga

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus