PPKM Darurat, Pemko Padang Panjang Hapus Pajak dan Potong Sewa Kios

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menghapus sejumlah pajak dan retribusi serta memotong biaya sewa kios di pasar. Hal itu untuk meringankan beban warga dan pelaku usaha sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota tersebut.

Akun resmi Kominfo Padang Panjang merilis, kebijakan tersebut tertuang dalam tiga surat keputusan Wali Kota Fadly Amran. SK tersebut bernomor 126, 127 dan 128.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang Winarno mengatakan, kebijakan itu untuk memberi keringanan kepada pelaku usaha yang secara langsung terdampak.

“Pemerintah Kota Padang Panjang mengeluarkan kebijakan memberikan stimulus untuk wajib pajak dan retribusi daerah menyusul diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo, Selasa (14/7/2021).

Melalui kebijakan tersebut, lanjut Winarno, diharapkan dapat sedikit mengurangi beban masyarakat sebagai konsumen dan pengusaha di masa pemberlakuan PPKM ini. Ia menyampaikan, dalam SK No. 126 Tahun 2021 mengatur penghapusan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 12 Agustus 2021.

Kemudian, tentang besaran sewa kios Pasar Pusat, pada intinya memberikan pengurangan 75% untuk masa 1 Juli s/d 31 Agustus 2021 pada SK No. 127. Lalu, di SK No. 128 tentang penghapusan retribusi pelayanan persampahan pada pedagang kaki lima dan retribusi pelayanan pasar pada pelataran kawasan pasar kuliner malam yang berlaku mulai 12 Juli s/d 12 September 2021. (*/SS)

 

Baca Juga

Ulya Kireina Halim saat bersalaman dengan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, disela pemusatan latihan Paskibraka Nasional 2026. (Dok.Pribadi)
Kisah Ulya Paskibraka Nasional dari Padang Panjang: Gugup Bertemu Prabowo, Berdoa Masuk Istana!
Dramatis! Evakuasi Korban Terjepit Truk Kecelakaan di Silaing Bawah Berlangsung 4 Jam
Dramatis! Evakuasi Korban Terjepit Truk Kecelakaan di Silaing Bawah Berlangsung 4 Jam
Korban Terjepit Dinyatakan Meninggal, Begini Kronologi Truk Ice Crem Masuk Jurang di Silaing Bawah
Korban Terjepit Dinyatakan Meninggal, Begini Kronologi Truk Ice Crem Masuk Jurang di Silaing Bawah
Truk Bermuatan Ice Crem Masuk Jurang di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
Truk Bermuatan Ice Crem Masuk Jurang di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
10 Orang Meninggal di Jalan Padang Panjang Kurun Waktu 7 Bulan Terakhir
10 Orang Meninggal di Jalan Padang Panjang Kurun Waktu 7 Bulan Terakhir
Truk mogok di badan jalan pemicu kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Silaing. (Dok. Istimewa)
Jalur Padang-Bukittinggi Macet Gegara Truk Mogok di Silaing, Kini Kembali Normal