PPKM Darurat, Pemko Padang Panjang Hapus Pajak dan Potong Sewa Kios

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menghapus sejumlah pajak dan retribusi serta memotong biaya sewa kios di pasar. Hal itu untuk meringankan beban warga dan pelaku usaha sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota tersebut.

Akun resmi Kominfo Padang Panjang merilis, kebijakan tersebut tertuang dalam tiga surat keputusan Wali Kota Fadly Amran. SK tersebut bernomor 126, 127 dan 128.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang Winarno mengatakan, kebijakan itu untuk memberi keringanan kepada pelaku usaha yang secara langsung terdampak.

"Pemerintah Kota Padang Panjang mengeluarkan kebijakan memberikan stimulus untuk wajib pajak dan retribusi daerah menyusul diberlakukannya PPKM Darurat," katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo, Selasa (14/7/2021).

Melalui kebijakan tersebut, lanjut Winarno, diharapkan dapat sedikit mengurangi beban masyarakat sebagai konsumen dan pengusaha di masa pemberlakuan PPKM ini. Ia menyampaikan, dalam SK No. 126 Tahun 2021 mengatur penghapusan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 12 Agustus 2021.

Kemudian, tentang besaran sewa kios Pasar Pusat, pada intinya memberikan pengurangan 75% untuk masa 1 Juli s/d 31 Agustus 2021 pada SK No. 127. Lalu, di SK No. 128 tentang penghapusan retribusi pelayanan persampahan pada pedagang kaki lima dan retribusi pelayanan pasar pada pelataran kawasan pasar kuliner malam yang berlaku mulai 12 Juli s/d 12 September 2021. (*/SS)

 

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas