Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan ilegal di kawasan penginapan Pasir Jambak (ist)

Langgam.id - Kedapatan berduaan di salah satu penginapan di kawasan pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dua pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan ditangkap Satpol PP. Mereka diamankan pasukan penegak Perda sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (29/7/2019).

Penggerebakan pasangan muda-mudi berawal dari laporan masyarakat yang menyebut pelajar sering berkeliuran di kawasan tersebut. Petugas pun menyasar lokasi itu. Namun, petugas curiga melihat gelagat pihak penginapan.

Ternyata betul, saat digeledah, petugas mendapati pasangan di luar nikah tersebut. Masing-masing berinisial PA (28) dengan teman wanitanya RA 24), lalu AR (28) dengan teman wanitanya YL (28).

“Awalnya kami mau menertibkan pelajar berkeliuran, setelah mendapat laporan dari warga. Namun setiba di sana, kami melihat gelegat mencurigakan pengelola penginapan,” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku langsung menggeledah penginapan tersebut lantaran gelagat aneh pihak penginapan. “Mereka beralasan di dalam kamar, karena panas. Kalau mereka pergi berlibur, seharusnya di pinggir pantai, bukan di dalam kamar,” kata Al Amin.

Setelah itu, kedua pasangan ilegal ini langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satpol PP.

"Jika ada di antara mereka bekerja sebagai PSK akan kami lakukan pembinaan di Andam Dewi Solok. Tapi jika mereka berstatus pacaran, akan kita panggil kedua orang tuanya untuk penjamin,” tegasnya. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum