Polisi Tangkap Pencuri Genset di Pessel, 1 Tersangka Masih Belia

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian genset di Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Satu tersangka merupakan anak di bawah umur.

"Kedua pelaku patut diduga keras sebagai pelakunya disamping pengakuan tersangka dan saksi-saksi," kata Kapolsek Bayang Iptu M Thamrin, Jumat (2/6/2021).

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MAY (23) dan GA (15). Mereka mencuri satu unit genset milik warga yang disimpan di sebuah pondok di area perkebunan pada akhir Juni lalu. Kudanya melakukan pencurian pada pagi hari.

Korban yang kaget genset miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kedua tersanga pun akhirnya diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain menangkap tersangka polisi juga mencari barang bukti hasil curian tersangka. Kedua pencuri genset itu mengaku sudah menjual barang tersebut ke luar daerah Pessel.

"Barang bukti dijual ke Padang namun masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Bayang," ungkap Thamrin.

Tag:

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh