Langgam.id - Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian mobil pikap yang terjadi di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (24/6/2021). Pelaku masing-masing berinisial MH (29) dan SH (49).
Dalam upaya penangkapan, aksi kejar-kejaran pihak kepolisian dengan pelaku sempat terjadi di jalan Lintas Sumatra di Kota Solok. Bahkan, kendaraan petugas ditabrak pelaku saat kabur membawa mobil pikap hasil curiannya.
"Kami sebelumnya mendapat laporan dari Polsek Sumpur Kudus lima hari yang lalu satu unit mobil pikap telah berpindah dari tempat parkir rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (24/6/2021).
Saat itu, kata Abdul, mobil pikap dicoba dihidupkan namun tidak bisa dan dibiarkan di pinggir jalan. Namun beberapa hari kemudian ternyata mobil pikap dibawa kabur oleh pelaku.
"Korban sudah berusaha mengejar dan berteriak akan tetapi mobil tersebut melaju kencang. Selanjutnya korban menghubungi kami," jelasnya.
Berbekal ciri-ciri dan nomor pelat kendaraan, pihak kepolisian bergerak menuju arah Kota Solok. Saat diperjalanan, petugas melihat kendaraan yang merupakan milik korban melaju kencang.
"Kami melakukan pengejaran hingga di jalan lintas sumatra menuju Kota Solok. Sopir tidak mau menghentikan kendaraan dan malah menabrak mobil yang kami kendarai," ujarnya.
Abdul mengatakan, pihaknnya kemudian berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun upaya kabur masih dilakukan pelaku dengan melompat saat kendaraan masih berjalan.
"Mencoba melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan melompat keluar pada saat posisi kendaraan masih berjalan. Kami berupaya mengejar dan melakukan tindakan tegas menembak kaki pelaku berinisial MH," kata dia.
Hasil interogasi, pelaku MH mengakui melakukan pencurian dengan rekannya SH. Pelaku kedua ini dapat diamankan di Kota Solok. Namun sebelum upaya penangkapan, pelaku juga berupaya kabur.
"Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku SH berupaya melarikan diri dan melawan petugas dengan mempersenjatai dirinya dengan sebilah pisau," tuturnya.
Abdul mengungkapkan saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Sijunjung berikut dengan barang bukti. (Irwanda/ABW)