Tolak Vaksin Covid-19, ASN di Padang Bakal Kena Sanksi

asn lebaran, asn vaksinasi

Upacara Apel Gabungan Jajaran ASN Pemkab Mentawai, di Tuapeijat, Kamis, 17 Oktober 2019. Foto: Mentawaikab.go.id.

Langgam.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang diwajibkan untuk menjalani vaksinasi covid-19. Bagi ASN yang menolak untuk divaksin, akan diberi sanksi administratif dan pidana.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/02.30/DKK-2021 tanggal 18 Juni 2021 yang ditandatangi Wali Kota Padang Hendri Septa.

Dalam SE tersebut meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN beserta keluarga mengadvokasi dan mensosialisasikan vaksinasi di lingkungan kerja.

"Setiap ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," demikian tertulis dalam SE tersebut.

Adapun sanksi administratif bagi ASN berupa, penundaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium Tenaga Harian Lepas.

Selanjutnya, penundaan pengurusan kenaikan pangkat/urusan kepegawaian bagi ASN.

Kartu vaksinasi sebagai bukti telah melakukan vaksinasi yang telah dikeluarkan dilampirkan pada setiap pengurusan kepegawaian.

Terakhir, bila ada anggota keluarga ASN, non ASN dan keluarganya yang berusia lebih dari 50 tahun, yang berasa di Kota Padang agar segera mendapatkan vaksinasi di Puskesmas.(*/Ela)

Baca Juga

Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru