Langgam.id - Seorang pengasuh di Pondok Pesantren M Natsir, Kabupaten Solok berinisial MS (29) masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pelecehan seksual. Keberadaan MS masih terus dicari polisi.
"Masih kita selidiki keberadaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Asrosuka, Kabupaten Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Rabu (16/6/2021).
MS diduga melarikan diri ke luar Sumatra Barat usai melakukan aksi bejatnya. Perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka dalam sebuah kamar di area pesantren. Korban perbuatan MS tidak hanya satu orang.
"Sementara yang pasti tiga orang," ungkap Rifki yang sebelumnya menyebut jumlah korban kemungkinan bisa bertambah.
Kasus tersebut terungkap berawal dari salah seorang korban yang merasa sakit ketika buang air besar. Dari situ keluarga mengetahui ulah tersangka dan melapor ke polisi.
Para korban merupakan anak-anak dari warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren. Korban merupakan pelajar berusia 10-12 tahun. (ABW)