Polisi Terus Kejar Pengasuh Pesantren Pelaku Sodomi di Solok

Polisi Terus Kejar Pengasuh Pesantren Pelaku Sodomi di Solok

Salah satu kamar di Pondok Pesantren M Natsir, Kabupaten Solok, disegel polisi. (foto: Polres Arosuka)

Langgam.id – Seorang pengasuh di Pondok Pesantren M Natsir, Kabupaten Solok berinisial MS (29) masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pelecehan seksual. Keberadaan MS masih terus dicari polisi.

“Masih kita selidiki keberadaan yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Asrosuka, Kabupaten Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Rabu (16/6/2021).

MS diduga melarikan diri ke luar Sumatra Barat usai melakukan aksi bejatnya. Perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka dalam sebuah kamar di area pesantren. Korban perbuatan MS tidak hanya satu orang.

“Sementara yang pasti tiga orang,” ungkap Rifki yang sebelumnya menyebut jumlah korban kemungkinan bisa bertambah.

Kasus tersebut terungkap berawal dari salah seorang korban yang merasa sakit ketika buang air besar. Dari situ keluarga mengetahui ulah tersangka dan melapor ke polisi.

Para korban merupakan anak-anak dari warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren. Korban merupakan pelajar berusia 10-12 tahun. (ABW)

Baca Juga

LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kondisi Sungai Batang Baliang setelah Galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. (Langgam.id/ Ghaffar Hamdi)
Pemkab Solok Usul Pembangunan 3 Sabo Dam Senilai Rp 250 Miliar Usai Arosuka Diterjang Galodo
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan SolokĀ 
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan SolokĀ 
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F