Suami Istri di Bukittinggi Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Polisi menangkap pasangan suami istri yang terlibat peredaran narkoba di Kota Bukittinggi. Mereka diringkus saat mengemas paket sabu yang akan diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan terkait penangkapan itu. Pasutri berinisial SB (37) dan IS (43) itu ditangkap di kediaman mereka di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang.

"Tersangka kita tangkap sedang paketkan narkoba jenis sabu sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang," kata Aleyxi Aubedillah, Senin (14/6/2021).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami dari mana pasangan tersebut mendapat pasokan barang haram itu.

"Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 undang- undang narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," jelasnya.

Dihari yang sama, Satres Narkoba Polres Bukittinggi juga berhasil menangkap satu orang tersangka di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Dari tersangka itu polisi menemukan paket narkoba jenis sabu.

"Tersangka berinisial F (50) dan barang bukti satu paket sabu dan uang tunai 5 juta rupiah," ucapnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi