PPDB Online SD di Padang Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

PPDB Online SD di Padang Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Jadwal pelaksanaan PPDB online SD tahun 2021. (foto: IG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang)

Langgam.id Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Dasar (SD) negeri Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dimulai hari ini, Senin (14/6/2021). Orang tua bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah dituju dengan memilih jalur yang disediakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pendaftaran bagi peserta didik baru dilakukan selama enam hari, yaitu 14-19 Juni 2021. Orang tua siswa dapat melakukan pendaftaran anaknya di salah satu sekolah negeri di Padang.

“Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB SD 2021 kita mulai hari ini, para orang tua siswa dapat melakukan pendaftaran di salah satu sekolah negeri Kota Padang,” katanya, Senin (14/6/2021).

Dia menjelaskan, pendaftaran PPDB SD 2021 Padang disediakan tiga jalur penerimaan. Penerimaan dilakukan melalui jalur zonasi, jalur afirmasi dan perpindah orang tua atau wali. Peserta didik dapat memilih salah satu jalur yang disediakan.

Kemudian terangnya, khusus bagi jalur zonasi, calon peserta didik dapat memilih tiga sekolah sesuai zona kelurahan tempat tinggalnya. Peserta didik dapat mengunduh formulir pendaftaran melalui http://psb.diknaspadang.id/.

“Kita sudah berikan informasi lengkapnya di website, bagi orang tua murid, silakan mendaftar ke sekolah, silakan ikuti tahapannya sesuai aturan,” ujarnya.

Habibul juga meminta agar para orang tua yang butuh informasi lebih lengkap dan jika menemui kendala, silakan melaporkan ke sekolah terdekat. Sekolah nantinya akan memeriksa berkas-berkas pendaftaran untuk dilakukan entri data.

“Kita juga telah menugaskan agar seluruh SD wajib memberikan penjelasan dan informasi bagi orang tua murid yang membutuhkan,” ucapnya.

Selanjutnya kata Habibul, pengumuman dilakukan 20 Juni mendatang. Kemudian pendaftaran ulang 21-23 Juni, pendaftaran tahap II sebagai pemenuhan daya tampung 24-27 Juni dan pengumumannya 28 Juni. Pendaftaran ulang dilakukan 29-30 Juni 2021.

Persyaratan pendaftaran;

1. Membawa asli dan fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domilisi calon peserta didik.

2. Asli dan fotokopi kartu keluarga

3. Asli dan fotokopi kedua KTP orang tua calon peserta didik

4. Surat pindah orang tua atau wali bagi yang berasal dari luar Kota Padang, surat keterangan tempat kerja orang tua

5. Pada tahap I, pendaftaran dapat dilakukan di salah satu SD negeri yang ada di Kota Padang dan calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 SD dalam zonasi.

6. Pada pendaftaran tahap II, calon peserta didik langsung mendaftar ke sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya

7. Kuota jalur zonasi minimal 70 persen, jalur afirmasi maksimal 25 persen, jalur perpindahan tugas orangtua wali maksimal 5 persen. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre