Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi

Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi

Petani pemilik ladang ganja dibekuk polisi (Foto: Humas Polres Agam)

Langgam.id - Kedapatan menanam ganja, seorang petani berinisial M (42) diringkus jajaran Polres Agam. Ladang ganja yang berada diperkebunan cabai yang luasnya mencapai setengah hektar itu ditemukan di Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Keberadaan kebun ganja yang hampir panen dan telah berusia enam bulan itu terungkap pada Senin (22/7/2019) dinihari. Sedikitnya, 24 batang tanaman ganja diamankan polisi bersama pemilik ladang.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, pelaku menanam pohon ganja secara menyebar di lahan seluas hampir setengah hektar itu. Agar tidak ketahuan, pelaku juga menanam cabai di areal tersebut.

"Pelaku mengkamuflasekan tanaman ganja dengan tanaman cabai. Hal itu untuk mengelabui agar tidak ketahuan," kata Ferry saat menggelar konfrensi pers, Selasa (23/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mendapat bibit ganja dari Aceh. Dari penanaman bibit ganja itu, beberapa batang pohon ganja sudah bisa dipanen karena telah mencapai tinggi sampai dua meter.

"Jadi sebelum ditemukan kebun ganja ini, M sudah ditangkap sebelumnya dengan kepemilikan satu paket ganja. Nah, dari hasil pengembangan kasus terungkaplah ada kebun ganja ini," katanya.

Ferry menegaskan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Ia mengatakan akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku. Sementara untuk barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres.

"Pelaku bisa dikenakan pasal 111 ayat 1 jounto pasal 114 ayat 1 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku bisa diancam lebih 20 tahun penjara," tegasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran