Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi

Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi

Petani pemilik ladang ganja dibekuk polisi (Foto: Humas Polres Agam)

Langgam.id – Kedapatan menanam ganja, seorang petani berinisial M (42) diringkus jajaran Polres Agam. Ladang ganja yang berada diperkebunan cabai yang luasnya mencapai setengah hektar itu ditemukan di Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Keberadaan kebun ganja yang hampir panen dan telah berusia enam bulan itu terungkap pada Senin (22/7/2019) dinihari. Sedikitnya, 24 batang tanaman ganja diamankan polisi bersama pemilik ladang.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, pelaku menanam pohon ganja secara menyebar di lahan seluas hampir setengah hektar itu. Agar tidak ketahuan, pelaku juga menanam cabai di areal tersebut.

“Pelaku mengkamuflasekan tanaman ganja dengan tanaman cabai. Hal itu untuk mengelabui agar tidak ketahuan,” kata Ferry saat menggelar konfrensi pers, Selasa (23/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mendapat bibit ganja dari Aceh. Dari penanaman bibit ganja itu, beberapa batang pohon ganja sudah bisa dipanen karena telah mencapai tinggi sampai dua meter.

“Jadi sebelum ditemukan kebun ganja ini, M sudah ditangkap sebelumnya dengan kepemilikan satu paket ganja. Nah, dari hasil pengembangan kasus terungkaplah ada kebun ganja ini,” katanya.

Ferry menegaskan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Ia mengatakan akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku. Sementara untuk barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres.

“Pelaku bisa dikenakan pasal 111 ayat 1 jounto pasal 114 ayat 1 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku bisa diancam lebih 20 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun