Langgam.id - Korban akibat bencana perlu ditangani cepat dan tepat, termasuk korban yang meninggal dunia. Karena itu, pengetahuan 'Disaster Victim Identification' (DVI) atau identifikasi korban bencana diperlukan petugas kepolisian di Sumatra Barat (Sumbar).
Demikian disampaikan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Damisnur saat membacakan amanat Kapolda, Senin (22/7/2019). Ia menyampaikan hal itu dalam sosialisasi DVI dari Tim DVI Mabes Polri di ruang rapat besar Polda Sumbar, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Tim DVI Mabes Polri ombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech.
Wakapolda mengatakan, Sumbar saat ini dianggap sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana. Baik gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus, banjir dan bencana lainnya.
"Korban yang diakibatkan oleh kejadian tersebut, saat ini sudah menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam hal penanganan yang cepat dan tepat," ujarnya.
Bukan hanya terhadap korban hidup, menurut Wakapolda, juga terhadap korban meninggal. "Harus ditangani dengan baik dan benar."
Ia mengatakan, pada korban yang meninggal dunia, melekat sejumlah hak. Mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari sebuah penyidikan.
“Sehubungan hal tersebut di atas, kepastian terhadap identitas dari korban meninggal, merupakan hal mutlak yang harus diketahui untuk memenuhi segala aspek yang melekat pada korban”, katanya.
Makan, menurutnya, sosialisasi DVI Polda Sumbar sangat tepat. Ia berharap peserta sosialisasi lebih memahami dan mengerti tugas dalam proses DVI. Serta, dapat mempersiapkan personel baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI.
“Saya harapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius, dan tuntas sampai di akhir acara, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal," ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumbar, DVI Polda Sumbar, dan instansi terkait lainnya. (*/SS)