Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.
Dilansir dari laman kab-pasaman.kpu.go.id, papat pleno penetapan ini digelar di Lubuk Sikaping pada Jumat (19/7/2019) lalu. Penetapan caleg terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 162/PL.01.9-Kpt/1308/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Pasaman Tahun 2019.
Lima kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pasaman ditempat oleh:
1. Welly Suherly (PKB)
2. Rahmi Wahidah (Gerindra)
3. Eka Hariani Sandra (Golkar) 4. Danny Ismaya (PKS)
5. Ristawadi (Demokrat)
Kemudian delapan kursi di Dapil 2 diduduki:
1. Karman (Gerindra)
2. Mhd Maradongan Nst (PDI-P)
3. Sodikin (Golkar)
4. Yusrizal (Nasdem)
5. Aprial (PKS)
6. Yulius Erita (PPP)
7. Arivatana (PAN)
8. Leon Fitra Irfan (Hanura)
Di Dapil Pasaman 3, enam kursi diraih:
1.Muhammad Ansyari Lubis ( PKB)
2. Asraf (Gerindra).
3. Nelfri Asfandi (PKS)
4. Bona Lubis (PPP)
5. Yulisman (PAN)
6. Rudi Aspirasi (Demokrat)
Untuk Dapil Pasaman 4, delapan kursi ditempati:
1. Aminullah (PKB)
2. Bustomi (Gerindra)
3. Yasri (Golkar)
4. Salamat (Nasdem)
5. Syamri (PKS)
6. Erizal (PPP)
7. Haniful Khairi (PAN)
8. Mulyadi (Demokrat)
Di Dapil 5, delapan kursinya diisi:
1. Jusran (PKB)
2. Martias (Gerindra)
3. Syofyan (Golkar)
4. Ahmad Kadafi (Nasdem)
5. Farizal (PKS)
6. Emitrapil (PPP)
7. Hendri (PAN)
8. Nelo Primardi Demokrat)
(*/ICA)