Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan sebanyak 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024 mendatang.
Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan KPU Limapuluh Kota pada Minggu (21/7/2019).
Delapan kursi di Dapil 1 Limapuluh Kota masing-masing, Irwan Idrus dari Gerindra, Akmal Rustam PDI-P, Afri Yunaldi Golkar, Beni Murdani PKS, Ermizal PPP, Masranova Andesra PAN, Zuhatri dari Hanura dan Alfian asal partai Demokrat.
Kemudian 5 kursi di Dapil 2 Limapuluh Kota, ditempati Irmantedi dari Gerindra, Darlius PDI-P, Syamsul Mikar dari Golkar, Gusti Randa Hanura dan Syamsuwirman dari Demokrat.
Selanjutnya, delapan kursi di Dapil 3 ditempati masing-masing, Asrul dari PKB, Virmadona Gerindra,
Riko Febrianto Golkar, Zukron PKS, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah PPP, Mulyadi PAN, Epi Suardi Hanura dan Sastri Andiko dari partai Demokrat.
Sembilan kursi di Dapil 4 Limapuluh Kota ditempati Hemmy Setiawan dari PKB, Deni Asra Gerindra dan MHD Afdal juga dari Gerindra. Lalu, Putra Satria Veri dari Golkar, Alia Effendi NasDem, Yos Sariadi PKS, Akrimal Adham PAN, Asri Medes Hanura dan
Marshal dari Demokrat.
Di Dapil 5, lima kursi ditempati
Khairul dari Gerindra, Doni Ikhlas Golkar, Bisron Hadi PKS, Ridhawati dari PPP dan
Wendi Chandra asal partai Demokrat.
"Alhamdulilah, penetapan sudah selesai digelar siang tadi sekitar pukul 14.15 WIB. Semua proses berjalan lancar tanpa protes atau keberatan dari peserta," kata Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota Amfreizer, Minggu (21/7/2019). (*/RC)